Rincian Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah/Unit Kerja

URAIAN TUGAS SETIAP TENAGA DI UPTD PUSKESMAS ULUGAWO

KEPALA UPTD PUSKESMAS ULUGAWO (ADSE PEBRIAMAN HURA, AMF)

  1. Memimpin dan mengkoordinir setiap kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Unit Fungsional, Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa.
  2. Membina dan membimbing pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Unit Fungsional, Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa.
  3. Memimpin pertemuan berkala dalam rangka perencanaan dan evaluasi seluruh Program Upaya Kesehatan yang telah dilaksanakan.
  4. Melaksanakan Supervisi kepada Pustu dan BDD secara berkala.
  5. Melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi baik di lingkungan Puskesmas maupun lintas sektoral dalam melaksanakan pelayanan kesehatan.
  6. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan baik terhadap segi administrasi maupun teknik operasional.
  7. Mengadakan pemeriksaan kas intern secara berkala terhadap pengelola administrasi keuangan minimal satu kali tiga bulan.
  8. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan kepada instansi atau pejabat yang berwenang.
  9. Memberikan bimbingan teknis dan supervisi kepada unit – unit program di lingkungan kerjanya.
  10. Wajib melaksanakan evaluasi dan penilaian atas tugas – tugas yang dilaksanakan oleh seluruh staf Puskesmas.
  11. Melakukan pengawasan melekat dan menilai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) terhadap bawahan.
  12. Menjatuhkan hukuman disiplin kepada bawahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 kepada bawahan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
  13. Melaporkan hasil – hasil pelaksanaan tugas secara lisan atau tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  14. Membuat usul kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Pustu, Tenaga Fungsional tertentu, Bidan Desa, Tenaga Pekarya dan Tenaga Sukarela di wilayah kerja Puskesmas.
  15. Membuat usul kepada Kepala Dinas tentang penerbitan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Fungsional bagi Tenaga Fungsional.
  16. Membuat usul kepada Kepala Dinas tentang Penetapan Angka Kredit Ponit dan sekaligus Kenaikan Pangkat bagi tenaga fungsional atau jenis ketenagaan lainnya dari Golongan II a sampai III d.
  17. Membuat usul kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias tentang usul Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Gaji Berkala, Izin Cuti, Latihan Prajabatan dan Sumpah/Janji Jabatan.
  18. Melaksanakan penyusunan rencana kerja lima tahunan dan tahunan Puskesmas.
  19. Melaksanakan perencanaan obat, permintaan obat, pendistribusian obat ke jaringan pelayanan Puskesmas, pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan obat, menyusun dan melaporkan pemakaian obat oleh Puskesmas serta melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap jumlah fisik obat dengan catatan/kartu stok obat.
  20. Melaksanakan Penilaian Kinerja Puskesmas setiap tahun.


KASUBBAG TATA USAHA (JULIANA JAYA SIBUEA, A.M.Keb)

  1. Membantu Kepala UPTD Puskesmas dalam Bidang tugasnya.
  2. Mengkoordinir pencatatan dan memproses surat – surat masuk dan mendistribusikannya sesuai dengan petunjuk Kepala UPTD Puskesmas serta membuat konsep surat – surat keluar.
  3. Mengkoordinir penyiapan formulir daftar hadir pegawai Puskesmas setiap bulannya, membuat rekapitulasi, meneliti daftar hadir pegawai Puskesmas setiap hari dan membuat laporan kehadiran pegawai puskesmas setiap bulannya.
  4. Menyelenggarakan Administrasi Kepegawaian dengan cara menata dan memelihara arsip/berkas kepegawaian, data kepegawaian perorangan, DUK, daftar mutasi pegawai, dll.
  5. Merencanakan kebutuhan peralatan, perlengkapan dalam pengelolaan urusan Administrasi Kepegawaian.
  6. Menyampaikan informasi bidang kepegawaian.
  7. Mengkoordinir persiapan serah terima jabatan Kepala Pustu di wilayah kerjanya.
  8. Mempersiapkan usul peningkatan dan pengembangan karir pegawai melalui pendidikan dan latihan.
  9. Mengkoordinir penyiapan formulir SKP dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai.
  10. Mengkoordinir dan mempersiapkan data ketenagaan menurut tingkat/kualifikasi pendidikan dan lokasi tempat kerja.
  11. Mengkoordinir urusan administrasi dan surat menyurat di Puskesmas.
  12. Mengkoordinir pembayaran retribusi/penghasilan kegiatan pelayanan Puskesmas ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias satu kali satu bulan.
  13. Mengkoordinir pengambilan gaji dan mendistribusikannya kepada pegawai Puskesmas, Pustu dan Bidan Desa PNS di wilayah kerjanya.
  14. Mengkoordinir pembayaran setiap tagihan yang diajukan kepada Puskesmas atas persetujuan Kepala UPTD. Puskesmas.
  15. Merencanakan kebutuhan peralatan inventarisasi/perlengkapan termasuk alat tulis kantor, dll.
  16. Mengkoordinir pemeliharaan dan mengendalikan penggunaan peralatan, termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas.
  17. Melakukan pembelian alat – alat kantor, alat rumah tangga dan bahan habis pakai Puskesmas.
  18. Mengkoordinir penerimaan, pemeriksaan kelengkapan barang yang diterima dan pendistribusiannya sekaligus membuat berita acaranya.
  19. Mengkoordinir pembuatan kartu inventarisasi ruangan (KIR) Puskesmas dan Pustu, membuat buku bantu catatan peralatan puskesmas dan buku peralatan peminjaman alat untuk pelayanan di luar gedung.
  20. Mengkoordinir Sistem Informasi dan Pelaporan Puskesmas.
  21. Membuat laporan tahunan, hasil pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)/Stratifikasi Puskesmas.
  22. Mengkoordinir penyusunan Buku Kas Umum dan catatan keuangan berdasarkan sumber - sumber keuangan selama satu tahun anggaran.
  23. Mengkoordinir pengelolaan aset dan perlengkapan rumah tangga dan keuangan Puskesmas.
  24. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Kepala UPTD Puskesmas

Tugas Tambahan sebagai Ketua Tim Mutu

  1. Menyusun program kerja tahunan 
  2. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem menejemen mutu
  3. Melakukan koordinasi penyusunan dokumen sistem menejemen mutu
  4. Mengkoordinasi pemeliharaan dokumen 
  5. Melaksanakan dan mengkoordinasi administrasi sistem menejemen mutu
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal / eksternal
  7. Melaporkan hasil pelaksana audit
  8. Mengkoordinir kegiatan tinjauan menejemen 
  9. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh kepala puskesmas yang berkaitan dengan menejemen mutu

SANITARIAN (IRMAYANA M, A.Md.Kes)    

  1. Membuat rencana kegiatan
  2. Melakukan Pemeriksaan rumah sehat, sumber air, jamban keluarga dan saluran pembuangan air limbah.
  3. Melakukan pengawasan dan pembinaan tempat-tempat umum
  4. Melakukan pengawasan dan pembinaan tempat pengolahan makanan
  5. Melakukan pengawasan dan pembinaan tempat pengolahan pestisida
  6. Melakukan pengawasan dan pembinaan industry
  7. Melakukan pengambilan sampel air, makanan  dan minuman
  8. Melakukan penanganan limbah medis
  9. Melaksanakan konseling
  10. Membuat catatan dan laporan kegiatan kesling sebagai bahan informasi PJ kepada atasan

Tugas Tambahan sebagai Penanggung jawab UKM:

  1. Mempromosikan kebijakan dan sasaran mutu di seluruh unit pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan pegawai.
  2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan rawat jalan Puskesmas melalui media elektronik maupun media cetak.
  3. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan UKM di UPTD Puskesmas Ulugawo


DOKTER UMUM (dr. TIFANI RENATA JULIANI DACHI)

  1. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta konsultasi medis pada pasien di Puskesmas
  2. Memberikan pelayanan rujukan medis serta surat-surat yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan
  3. Bertanggung jawab dan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan kepada Kepala Puskesmas.
  4. Bersama dengan Kepala Puskesmas melaksanakan fungsi manajemen Puskesmas
  5. Membina pengelolaan yang berkaitan dengan obat-obatan
  6. Melaksanakan UKM di posyandu balita, lansia dan kelompok masyarakat
  7. Meningkatkan upaya kesehatan dilingkungan sekolah dengan jalan penyuluhan, pembinaan kader UKS, dokter kecil, sekolah sehat.
  8. Berperan serta dan bertanggung jawab dalam program 5 bebas (bebas asap rokok, bebas sampah, bebas air tergenang, bebas semak, bebas debu)
  9. Berkoordinasi lintas program dan lintas sektor serta menghadiri pertemuan-pertemuan kedinasan yang diperintahkan atasan
  10. Mengikuti seminar profesi atau kursus atau pelatihan dalam rangka peningkatan mutu SDM.
  11. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Tugas Tambahan sebagai Penanggungjawab UKP

  1. Menyusun Kebijakan KepalaPuskesmas,Keputusan Kepala Puskesmastentang Pelayanan Klinis dan Pedoman Pelayanan Klinis Puskesmas.
  2. Menyusun dan mengendalikan Standar Operasional Prosedur (SOP) klinis dandokumen lain yang berkaitan dengan aktifitas yang berada dibawah tanggung jawabnya.
  3. Menyusun Standar Pelayanan Klinis, Kerangka Acuan, Alur Pelayanan klinis dan MOU dengan sasaran kesehatan lain yang berkaitan dengan pelayanan klinis Puskesmas.
  4. Mensosialisasikan kebijakan mutu pelayanan klinis kepada staf terkait.
  5. Menyiapkan media dan menyampaikan informasi tentang pelayanan klinis, sarana pelayanan klinis yang tersedia dan semua hal yang menyangkut pelayanan klinis Puskesmas mulai ditempat pendaftaran,tempat pelayanan dan pihak terkait.

DOKTER UMUM (dr. SUARTATI NDRURU)

  1. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta konsultasi medis pada pasien di Puskesmas
  2. Memberikan pelayanan rujukan medis serta surat-surat yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan
  3. Bertanggung jawab dan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan kepada Kepala Puskesmas.
  4. Bersama dengan Kepala Puskesmas melaksanakan fungsi manajemen Puskesmas
  5. Membina pengelolaan yang berkaitan dengan obat-obatan
  6. Melaksanakan UKM di posyandu balita, lansia dan kelompok masyarakat
  7. Meningkatkan upaya kesehatan dilingkungan sekolah dengan jalan penyuluhan, pembinaan kader UKS, dokter kecil, sekolah sehat.
  8. Berperan serta dan bertanggung jawab dalam program 5 bebas (bebas asap rokok, bebas sampah, bebas air tergenang, bebas semak, bebas debu)
  9. Berkoordinasi lintas program dan lintas sektor serta menghadiri pertemuan-pertemuan kedinasan yang diperintahkan atasan
  10. Mengikuti seminar profesi atau kursus atau pelatihan dalam rangka peningkatan mutu SDM.
  11. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

PERAWAT PENYELIA (EMILIA ZEGA, A.M.K.)

  1. Melaksanakan tugas asuhan keperawatan (ASKEP) didalam gedung maupun diluar gedung
  2. Berkolaborasi dengan dokter dalam pelayanan  pengobatan pasien
  3. Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakit menular, UKS, Penyuluhan kesehatan masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya.

Program ISPA

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2 ISPA 
  2. Melaksanakan penyuluhan 
  3. Melakukan kunjungan rumah pasien pneumonia
  4. Penemuan secara dini penderita ISPA
  5. Pengobatan penderita secara lengkap
  6. Melakukan pendataan pasien ISPA dan pneumoni
  7. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan ISPA

Program diare

  1. Membuat perencana kegiatan P2 diare bersama lintas program
  2. Melakukan penyuluhan P2 diare di masyarakat dengan lintas program
  3. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan Diare

 
Program surveilans

  1. Melakukan pemantauan Surveilans
  2. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan Surveilans 

Pelaksana program DBD

  1. Pendeteksi dini kasus DBD baik yang ditemukan di poliklinik maupun yang ditemukan di laporan masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Ulugawo
  2. Pengkajian hasil pemeriksaan laboratorium bersama dokter 
  3. Pelaksanaan rujukan ke Rumah Sakit oleh dokter apabila hasil menunjang kearah DBD
  4. Pengkoordinasian hasil penemuan epidemiologi dengan Kepala Puskesmas
  5. Penyampaian laporan hasil penemuan epidemiologi ke bidang P2P Dinas Kabupaten Nias, untuk penentuan akan dilakukan atau tidaknya Fogging fucus
  6. Penyuluhan pra fogging kepada masyarakat 
  7. Pengkoordinasian pelaksanaan fogging focus bersama petugas dari dinas kesehatan 
  8. Pelaksanaan pemantauan jentik berkala (PJB) diwilayah kerja UPTD Puskesmas Ulugawo yang dilakukan bersama kader kesehatan
  9. Pelaksanaan pencatatan dan pelaporan DBD


PERAWAT PELAKSANA (SETIAMAN HURA, A.M.K.)

  1. Melaksanakan tugas asuhan keperawatan (ASKEP) didalam gedung maupun diluar gedung
  2. Berkolaborasi dengan dokter dalam pelayanan  pengobatan pasien
  3. Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakit menular, UKS, Penyuluhan kesehatan masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya

Tugas Tambahan sebagai Penanggungjawab jaringan dan jejaring pelayanan kesehatan

  1. Menyusun rencana kegiatan pengelolaan jaringan dan jejaring pelayanan puskesmas berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku sebagai berikut
  2. Membagi tugas kepada anggota agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Melaksanakan kegiatan puskesmas keliling, P3K, Koordinasi puskesmas pembantu dan koordinasi bidan desa
  4. Mengevaluasi hasil kegiatan kepada jaringan dan jejaring pelayanan puskesmas secara keseluruhan
  5. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertangung jawaban 

 
Tugas Tambahan sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu

  1. Melaksanakan pencatatan realisasi pendapatan yang diterima sesuai dengan SK Kapitasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan
  2. Melakukan pembayaran atas pengeluaran / belanja dari dana kapitasi 
  3. Menolak perintah bayar tidak sesuai dengan ketentuan peraturan 
  4. Bendahara JKN menatausahakan realisasi belanja, mencatat atas penggunaan / pengeluaran dana kapitasi dengan membuat dokumen.

 

PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (DESTRINIAT NATALIA LASE, SKM)

  1. Melaksanakan skrining kesehatan keluarga
  2. Membantu melaksanakan kegiatan posyandu 
  3. Melaksanakan penyuluhan kesehatan 
  4. Membantu masyarakat untuk mengatasi masalh kesehatan, bekerjasama dengan lintas program dan lintas sektoral 
  5. Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien yang mengalami masalah kesehatan ke puskesmas 
  6. Membuat perencanaan, pencatatan kegiatan dan pelaporan puskesmas

Tugas Tambahan sebagai Penanggung jawab UKM

  1. Mempromosikan kebijakan dan sasaran mutu di seluruh unit pelayanan untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan pegawai.
  2. Mempromosikan pelaksanaan pelayanan rawat jalan Puskesmas melalui media elektronik maupun media cetak.
  3. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan UKM di UPTD Puskesmas Ulugawo

Tugas Tambahan sebagai Pj. Program Promosi Kesehatan

  1. Membuat rencana kerja bulanan yang sesuai dengan rencana tahunan.
  2. Melakukan pembinaan PHBS
  3. Melakukan penyuluhan
  4. Pembinaan posyandu
  5. Membuat catatan dan laporan kegiatan promkes sebagai bahan informasi PJ kepada atasan

 

BIDAN KOODINATOR (LASMARIA SIMANULLANG, A.Md. Keb)

  1. Pemeriksaan ibu hamil
  2. Pertolongan persalinan
  3. Melakukan perawatan bayi baru lahir
  4. Pelayanan kesehatan ibu nifas
  5. Pelayanan KB
  6. Pembinaan Kader Kesehatan dan Posyandu
  7. Pelayanan imunisasi
  8. Pencatatan dan pelaporan

Tugas Tambahan sebagai Bidan Koordinator dan Pelaksana KIA-KB

  1. Menyusun rencana kegiatan pelaksana KIA /KB
  2. Mengevaluasi hasil KIA / KB
  3. Menyampaikan penyuluhan kesehatan dalam bidang KIA / KB
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan KIA-KB sebagai bahan informasi PJ kepada atasan.


PELAKSANA PROGRAM GIZI (ESRA SARAGIH, S. Gz)

  1. Menyusun rencana kegiatan pelaksanaan Gizi
  2. Melaksanakan kegiatan dalam rangka UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga)
  3. Melaksanakan pemantauan pertumbuhan balita
  4. Melaksanakan pelacakan dan penanganan kasus gizi
  5. Melaksanakan deteksi dini masalah gizi
  6. Melaksanakan Konseling Gizi
  7. Membuat catatan dan laporan kegiatan Gizi


PELAKSANA LABORATORIUM (INDAH YUNI MAULINA, A.Md.Kes)
1.    Merencanakan kebutuhan  alat dan bahan habis pakai laboratorium

  • a.    Merekap pemakaian bahan habis pakai laboratorium
  • b.    Merencanakan ketersediaan alat dan bahan habis pakai laboratorium

2.    Melaksanakan pelayanan pemeriksaan pasien

  • a.    Administrasi pasien
  • b.    Pengambilan sediaan
  • c.    Pengecatan sediaan
  • d.    Pemeriksaan sediaan
  • e.    Widal
  • f.    Golongan darah
  • g.    Gula darah
  • h.    Tes kehamilan
  • i.    BTA
  • j.    Reduksi urine
  • k.    Protein urine
  • l.    Pemeriksaan Hb

3.    Mencatat (hasil laboratorium)

Tugas Tambahan sebagai Pj. Program TB

  1. Mengidentifikasikan penderita tersangka Tuberkulosis
  2. Merujuk penderita suspek TB Paru ke Laboratorium Puskesmas untuk pengambilan dan pemeriksaan dahak sewaktu apabila penderita dijumpai di rumah dan di luar jam kerja puskesmas
  3. Merujuk penderita suspek TB ke bagian Radiologi RS untuk memperoleh diagnose yang pasti
  4. Melaksanakan penyuluhan P2TB baik di dalam gedung maupun di luar gedung
  5. Melaksanakan kunjungan rumah pada penderita TB


BIDAN PELAKSANA (LENI JULIAN JAYA ZENDRATO, A.Md.Keb)
1.    Pemeriksaan ibu hamil
2.    Pertolongan persalinan
3.    Melakukan perawatan bayi baru lahir
4.    Pelayanan kesehatan ibu nifas
5.    Pelayanan KB
6.    Pembinaan Kader Kesehatan dan Posyandu
7.    Pelayanan imunisasi
8.    Pencatatan dan pelaporan

Tugas Tambahan Sebagai Pj. Program Lansia
1.    Membuat rencana kerja bulanan yang sesuai dengan rencana tahunan.
2.    Pendataan dan pengelompokan usila
3.    Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan Lansia dalam gedung dan Posyandu
4.    Mengkoordinir kegiatan senam lansia
5.    Membuat catatan dan laporan kegiatan Lansia


PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (OTORIELI GEA, SKM)

  1. Melaksanakan skrining kesehatan keluarga
  2. Membantu melaksanakan kegiatan posyandu 
  3. Melaksanakan penyuluhan kesehatan 
  4. Membantu masyarakat untuk mengatasi masalh kesehatan, bekerjasama dengan lintas program dan lintas sektoral 
  5. Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien yang mengalami masalah kesehatan ke puskesmas 
  6. Membuat perencanaan, pencatatan kegiatan dan pelaporan puskesmas

Tugas Tambahan Sebagai Pj. Pendaftaran

  1. Mempersiapkan peralatan di loket
  2. Pelayanan pendaftaran dan melakukan identifikasi pasien dengan wawancara pasien
  3. Memasukan data pasien di buku register kunjungan : Umum, Askes, Jamkesda, Jamkesmas, Jamsostek dan Anak sekolah
  4. Mencari status pasien rawat jalan bila kunjungan lama
  5. Membuat kartu berobat dan status pasien bila kunjungan baru
  6. Melakukan entri data pasien di komputer SIMPUS
  7. Menyerahkan status pasien ke ruang BP Umum, BP Gigi, BP KI/KB, BP Anak, Imunisasi dan Laboratorium
  8. Menerima pembayaran retribusi kunjungan baru dari luar wilayah
  9. Menyetorkan hasil penerimaan pembayaran retribusi kepada kasir
  10. Menyusun kartu status pasien ke rak rekam medic
  11. Mematikan computer SIMPUS bila sudah selesai pelayanan
  12. Membuat laporan kunjungan pasien

Tugas Tambahan Sebagai Pj. Rekam Medis
1.    Menyusun draf rencana kegiatan pelayanan rekam medis
2.    Menyiapkan pelayanan rekam medis rawat jalan
3.    Melakukan pelayanan rekam medis rawat jalan
4.    Mengumpulkan rekam medis rawat jalan 
5.    Menyimpan rekam medis rawat jalan 
6.    Menyortir rekam medis rawat jalan
7.    Mendistribusikan rekam medis 
8.    Menyusun laporan pelaksana tugas

Tugas Tambahan Sebagai Pj.Program UKS
1.    Membuat rencana kerja bulanan yang sesuai dengan rencana tahunan.
2.    Mengumpulkan data anak PAUD,SD,SLTP,SLTA.
3.    Penjaringan anak PAUD, SD, SLTP, SLTA.
4.    Penyuluhan kesehatan.
5.    Membuat catatan dan laporan kegiatan UKS


TENAGA KEFARMASIAN (SAMUALA SARUMAHA, A.Md.Far)
1.    Pelayanan obat sesuai dengan SOP
2.    Pemberian informasi obat
3.    Meracik obat
4.    Penerimaan obat
5.    Memastikan ketersediaan obat di gudang obat
6.    Menyusun laporan dan pemasukan obat
7.    Melakukan penyimpanan obat

Tugas Tambahan Sebagai Pj. Program Kesehatan Tradisional
1.    Membuat rencana kerja bulanan yang sesuai dengan rencana tahunan.
2.    Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya 
3.    Membuat catatan dan laporan kegiatan Lansia


PERAWAT TERAMPIL (AMIRA LAIA, AMK)
1.    Melaksanakan tugas asuhan keperawatan (ASKEP) didalem gedung maupun diluar gedung
2.    Berkolaborasi dengan dokter dalam pelayanan  pengobatan pasien
3.    Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakit menular, UKS, Penyuluhan kesehatan masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya.

Tugas Tambahan Sebagai Petugas Inventaris Barang
1.    Membuat arsip daftar inventaris sarana dan peralatan puskesmas digunakan untuk pelayanan maupun untuk penyelenggara program
2.    Membuat daftar inventaris di setiap ruangan di UPTD Puskesmas Ulugawo
3.    Menerima, menyimpan, memelihara barang/ asset di UPTD Puskesmas Ulugawo
4.    Melakukan pencatatan dan pelaporan barang inventaris di UPTD Puskesmas Ulugawo
5.    Merencanakan kebutuhan dan pemeliharaan barang unit di UPTD. Puskesmas Ulugawo
6.    Membuat program kerja pemeliharaan sarana dan peralatan di UPTD Puskesmas Ulugawo
7.    Melakukan pemeriksaan standar, jenis dan kondisi alat di UPTD Puskesmas Ulugawo
8.    Melakukan pemeliharaan sarana dan peralatan sesuai dengan program kerja di UPTD Puskesmas Ulugawo
9.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala UPTD Puskesmas Ulugawo


BIDAN DESA (RISA EDITA LUMBANGAOL, A.Md.Keb)
1.    Pemeriksaan ibu hamil
2.    Pertolongan persalinan
3.    Melakukan perawatan bayi baru lahir
4.    Pelayanan kesehatan ibu nifas
5.    Pelayanan KB
6.    Pembinaan Kader Kesehatan dan Posyandu
7.    Pelayanan imunisasi
8.    Pencatatan dan pelaporan


Tugas Tambahan Sebagai Pj. Program Imunisasi
1.    Membuat rencana kerja bulanan yang sesuai dengan rencana tahunan.
2.    Mengkoordinir kegiatan imunisasi di posyandu dan puskesmas 
3.    Bertanggung jawab dalam pemeliharaan vaksin cold chain
4.    Merencanakan kebutuhan vaksin dan logistik 
5.    Memonitor suhu lemari es 
6.    Membuat laporan kegiatan imunisasi


BIDAN PELAKSANA (RATMA KHADIJAH GEA, A.Md.Keb)
1.    Pemeriksaan ibu hamil
2.    Pertolongan persalinan
3.    Melakukan perawatan bayi baru lahir
4.    Pelayanan kesehatan ibu nifas
5.    Pelayanan KB
6.    Pembinaan Kader Kesehatan dan Posyandu
7.    Pelayanan imunisasi
8.    Pencatatan dan pelaporan

Tugas Tambahan Sebagai Pengelola Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan
1.    Mengelola P-Care BPJS Kesehatan
2.    Melaksanakan Tugas Yang diberikan oleh atasan